Siapa yang mengawasi aset kripto di Indonesia sekarang
Sejak 10 Januari 2025, pengawasan aset kripto di Indonesia pindah dari Bappebti ke OJK. Masa transisinya berakhir 20 Januari 2026, jadi OJK kini menjadi pengawas tunggal perdagangan aset kripto.
Pilar
Berita dan analisis aset kripto, bursa kripto, dan regulasinya.
Sejak 10 Januari 2025, pengawasan aset kripto di Indonesia pindah dari Bappebti ke OJK. Masa transisinya berakhir 20 Januari 2026, jadi OJK kini menjadi pengawas tunggal perdagangan aset kripto.